Transparansi dan akuntabilitas adalah dua hal yang sangat penting dalam setiap proses audit, termasuk dalam pelaporan hasil audit di Kota Pontianak. Kedua hal ini menjadi landasan utama dalam menjamin kepercayaan masyarakat terhadap hasil audit yang dilakukan oleh lembaga audit.
Menurut Pakar Akuntansi, Dr. Budi Santoso, transparansi dalam pelaporan hasil audit adalah kunci utama dalam memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tidak ada yang disembunyikan. “Transparansi dalam pelaporan hasil audit akan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai kinerja suatu lembaga atau instansi yang diaudit,” ujarnya.
Di Kota Pontianak, pelaporan hasil audit juga harus diikuti dengan tingkat akuntabilitas yang tinggi. Hal ini sejalan dengan pendapat Prof. Maria Indriyani, seorang pakar manajemen publik, yang menyatakan bahwa akuntabilitas merupakan kunci utama dalam menentukan kesuksesan suatu lembaga atau instansi dalam menjalankan tugasnya.
Dalam pelaporan hasil audit di Kota Pontianak, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kota Pontianak, Bambang Suharto, “Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan hasil audit akan membantu lembaga atau instansi yang diaudit untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangannya.”
Dengan menjunjung tinggi nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan hasil audit, diharapkan masyarakat Kota Pontianak dapat lebih percaya dan menghargai hasil audit yang dilakukan oleh lembaga audit. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan dan sumber daya yang ada.