Tingkat Kepatuhan Desa Pontianak terhadap Standar Akuntansi: Temuan dari Audit Keuangan


Desa Pontianak telah menjadi sorotan dalam hal tingkat kepatuhan terhadap standar akuntansi, terutama setelah hasil audit keuangan terbaru. Audit tersebut menunjukkan temuan yang menarik tentang sejauh mana desa ini mematuhi standar akuntansi yang berlaku.

Menurut Budi Santoso, seorang ahli akuntansi dari Universitas Pontianak, tingkat kepatuhan Desa Pontianak terhadap standar akuntansi sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. “Dengan mematuhi standar akuntansi yang berlaku, desa dapat menghindari potensi penyalahgunaan dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan,” ujar Budi.

Namun, hasil audit keuangan menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan Desa Pontianak terhadap standar akuntansi masih cukup rendah. Salah satu temuan utama adalah kurangnya dokumentasi yang mendukung transaksi keuangan desa. Hal ini dapat mempersulit proses audit dan memunculkan kecurigaan terhadap integritas pengelolaan keuangan desa.

Menyikapi temuan tersebut, Kepala Desa Pontianak, Siti Nurhayati, mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam mematuhi standar akuntansi. Namun, Siti berjanji untuk meningkatkan tingkat kepatuhan desa terhadap standar akuntansi dengan melakukan perbaikan dalam sistem pelaporan keuangan dan peningkatan kualitas dokumentasi transaksi keuangan.

Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andi Widjajanto, kepatuhan terhadap standar akuntansi sangat penting dalam upaya penguatan tata kelola keuangan desa. “Desa-desa yang mematuhi standar akuntansi akan lebih mudah mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari pemerintah dan masyarakat,” ujar Andi.

Dengan adanya temuan dari audit keuangan, Desa Pontianak diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan terhadap standar akuntansi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Referensi: Budi Santoso, Ahli Akuntansi Universitas Pontianak; Direktur Jenderal Perbendaharaan, Andi Widjajanto.